Dishub Kota Kupang Target PAD Retribusi Parkir Rp 3 Miliar di 2025

  • Whatsapp
Salah seorang juru parkir sementara mengatur kendaraan yang akan meninggalkan lokasi parkirnya. (Istimewa)

Kota Kupang, pena-nusantara.com – Pemerintah Kota Kupang melalui Dinas Perhubungan Kota Kupang tahun 2025 menargetkan 3 Milliar Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi parkir.

Demikian disampaikan Kepala Dinas Perhubungan Kota Kupang Bernadinus Mere di ruang kerjanya, Selasa (21/5/2025) lalu.

Read More

Menurut Mere, PAD dari retribusi parkir hanya 3 milliar.

“Kita hanya parkir 3 milliar dari parkir,” katanya

Dikatakannya, Dinas Perhubungan hanya mengurus retribusi sedangkan pajak diurus oleh Dinas Pendapatan.

“Retribusi lahir karena ada jasa, jasa apa, jasa yang kita berikan berupa fasilitas parkir, ada penjagaan,” ucap Mere

Sementara ini, Retribusi parkir sudah mencapai 1,2 milliar atau 40 an persen. ia pun memperkirakan akan melebihi dari target 3 millar.

“Ini sudah jalan bulan mei sudah 40 an persen, saya hampir setiap hari mendapatkan notifikasi pesan dari kawan-kawan yang belum membayar dan utang-utang juga kita sampaikan ke mereka,” beber mantan Camat Oebobo ini.

Laporan: Andre M

Komentar Anda?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *