Kota Kupang, pena-nusantara.com – Ketua Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) Markas Cabang (Macab) Kabupaten Belu Stefanus Atok Bau melalui kuasa hukumnya Fransisco Bernando Bessi, SH, MH, C.Me, CLA. resmi malaporkan Media Online Aswin News ke Dewan Pers.
Hal itu dibuktikan dengan Tanda Terima Surat secara fisik pada, Selasa (10/6/2025) oleh tim kuasa Hukum Fransisco Bessi.
Laporan Fanus Atok ke Dewan Pers, berkenaan dengan pemberitaan pada media online aswinews.com, kliennya Stefanus Atok Bau selaku pihak yang diberitakan merasa dirugikan.
Karena itu, menurut Sisco sebagai mana sesuai UU Pers dan Pasal 11 Kode Etik Jurnalistik, pihaknya telah menyampaikan hak jawab, namun hak jawab yang diserahkan tidak di muat secara utuh pada media tersebut dan pihaknya merasa sangat dirugikan.
Selain melaporkan Dewan Pers, disampaikan Sisco Tebusan Laporan Pengaduan telah disampaikan organisasi pers yang ada di NTT seperti Aliansi Jurnalis Independet (AJI), Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) masing-masing di Kupang.
Menurut Sisco, sebagaimana sesuai ketentuan Kode Etik Jurnalistik maka pihaknya dengan tegas meminta Dewan Pers untuk segera mengambil Langkah penyelesaian terhadap media tersebut.
Oknum Wartawan aswinnews.com atas nama Rafael Fahik yang di menulis pun tidak terdaftar pada Organisasi Pers baik Nasional dan local yang ada di NTT Sebagaimana disampaikan di atas bawah selama menulis atau memberitakan oknum wartawan tidak pernah melakukan konfirmasi baik secara langsung maupun telepon, pemberitaan yang sepihak justru dipublikasikan oleh redaksi aswinnews.com.
“Langkah untuk melaporkan Media dan Oknum Wartawan ke Dewan Pers adalah langkah yang tepat,” ujarnya.
Selain mengadu atau melapor ke Dewan Pers, pihaknya juga akan mengambil langkah tegas dengan menempuh jalur hukum dikarenakan mencemarkan nama baik kliennya dan juga Legiun veteran Republik Indonesia terlebih khususnya Cabang Kabupaten Belu.
Ditambahkan Sisco, AJI kupang sendiri sudah memberikan pernyataan sikap yang keras terhadap pemberitaan aswinnews.com dan mendukung langkah LVRI Macan Belu ke Dewan Pers.
Pemberitaan media online aswinnews.com dinilai telah menyerang harkat dan martabat Ketua LVRI Macab Belu, Stefanus Atok Bau bahkan pemberitaan tersebut tidak benar dan sangat tendensius hingga cenderung fitnah.
Dewan Pers dapat mengambil tindakan terhadap wartawan dan media yang melanggar Kode Etik Jurnalistik.
Dihimpun media ini, selain pemberitaan oknum wartawan tersebut juga memposting di media social miliknya. Ada pun beberapa bukti yang dilampirkan sebagai pertimbangan ke dewan perss untuk mengambil Tindakan keras.
Laporan: pito