Nama : Darius Ramly Sare
Jenis Kelamin: Laki – Laki
TTL : Fatubenao B, 12 Desember 1983
Alamat : Fatubenao B, RT 004/RW 002, Kelurahan Fatubenao B, Kecamatan Kota Atambua, Kabupaten Belu
Agama : Kristen Katolik
Dengan ini, Saya menyatakan Secara Terbuka dan Jujur ke Publik bahwa ” Saya adalah Mantan Terpidana Berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Atambua, Nomor : 09 / PID / B / 2004 / PN.ATB / 25 Februari 2004. Dengan Perkara Pasal 2 Undang – Undang Nomor 12 Tahun 1951. Saya menjalani masa Pidana di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Atambua selama 7 ( tujuh- Red ) bulan penjara, Terhitung mulai tanggal 8 Desember 2003 dan telah selesai menjalani masa pidana pokok pada tanggal 17 Agustus 2004.
Saya telah bebas lebih dari 7 ( tujuh- Red ) tahun dan Saya juga bukan Pelaku Kejahatan berulang – ulang. Saat ini, Saya mengajukan Diri Sebagai Calon Legislatif ( Caleg ) DPRD Kabupaten Belu Pada Pemilihan Umum 2024 yang akan datang.
Demikian Pernyataan Terbuka ini, Untuk di ketahui Publik dan Pihak – Pihak terkait lainnya.
(Atambua, 08 Juli 2023)