Atambua, pena-nusantara.com – Rabu, (8/6/2022) pagi kemarin, Dewan Pengurus Cabang (DPC) Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Atambua dan Forum Solidaritas Masyarakat Peduli Keadilan (FSMPK) Kabupaten Belu melakukan aksi damai ke Kantor Bupati Belu dan kantor DPRD Belu.
Aksi itu diakulan oleh ratusan orang yang mendesak Bupati Belu, Agustinus Taolin untuk segera mencabut Surat Keputusan (SK) pengangkatan Tenaga Kontrak (teko) Pemerintah yang baru di tahun 2022.
Koordinator Lapangan, yang juga Mantan Ketua Presidium PMKRI Cabang Atambua, Oktofianus Tefa, menilai Pemerintah Kabupaten Belu tidak adil, profesional, dan transparan dalam perekrutan teko yang baru di tahun 2022 ini.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Belu, Johanes Andes Prihatin dikonfirmasi media ini, Kamis (9/6/2022) mengatakan, Pemerintah akan berkomentar bila sudah ada jawabaan dari DPRD.
Menanggapi hal itu, Anggota DPRD Belu Fraksi Demokrat Isto Rin Duka merasa heran. pasalnya menurut Isto, justru DPRD berupaya mediasi masa aksi dan pemerintah.
Dikatakan Isto, Kebijakan ini di buat oleh pemerintah belu, sebab itu bupati dan wakil bupati harus temui dan mengklarifikasi persoalan tenaga kontrak.
“karena kebijakan ini di buat oleh pemda belu. bupati dan wakil harus temui dan mengklarifiksi terkait persoalan teko tIdAk ada alasan ini masyarakat kabupaten belu yang datang di gedung yang terhormat secara terhormat meminta keadilan,” katanya.
Disampaikan Isto, masyarakat merasa di rugikan oleh kebijakan yang di buat secara sepihak dan meyepelehkan mereka.
“kami DPRD sudah membantu menyuarakan tapi keputusannya ada pada pemerintah yang saat ini di pimpin oleh Agus Taolin dan Alo Halleserens. harapan pemimpin harus selalu hadir di tengah-tengah masyarakat dalam situasi apapun,” tegasnya. (*pn)


