Kota Kupang, pena-nusantara.com – Saksi yang diduga terkait dengan kasus pencurian emas di kelurahan Naikoten 2 tidak menghadiri pemanggilan dari Polsek Oebobo karena sedang menjalani perawatan medis di Puskesmas.
Hal ini disampaikan oleh penyidik dari polsek oebobo yang menangani kasus tersebut, Selasa (2/9/2025).
Menurut informasi yang diperoleh, saksi tersebut telah dipanggil oleh pihak kepolisian untuk dimintai keterangan terkait kasus pencurian emas yang terjadi di kelurahan Naikoten 2 Namun, saksi tidak dapat menghadiri pemanggilan tersebut karena sedang berobat di Puskesmas.
Pihak kepolisian telah meminta keterangan lebih lanjut dari saksi tersebut dan akan melakukan penjadwalan ulang untuk pemanggilan berikutnya.
Kasus pencurian emas ini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian dan belum ada tersangka yang ditetapkan.
Laporan: Givaldus Saputra


