spot_img
spot_img
HomeBeritaJhon Tuban Helan Sebut Sikap Dua Pimpinan DPRD Belu Tepat, Hindari Dampak...

Jhon Tuban Helan Sebut Sikap Dua Pimpinan DPRD Belu Tepat, Hindari Dampak Hukum Pinjaman Daerah

Atambua, pena-nusantara.com – Pakar Hukum Tata Negara Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang Dr. John Tuba Helan menyebut sikap kedua pimpinan DPRD Belu sudah tepat demi kepentingan rakyat.

Hal itu disampaikan Jhon Tuban Helan mengingat dampak hukum yang sangat besar jika kedua pimpinan DPRD yakni, Ketua DPRD Belu Jeremias Manek Seran Junior dan Wakil Ketua II DPRD Belu Cyprianus Temu ikut menyutujui Pinjaman Daerah yang direncanakan oleh Pemerintah Daerah Belu sebesar Rp.150 miliar itu.

Disampaikan Jhon Tuban Helan, Pinjaman daerah perlu mempertimbangkan kemampuan daerah untuk membayar yang bersumber dari pendapatan asli daerah. Oleh karena itu, jika tidak ada kebutuhan yang mendesak, maka tidak perlu dilakukan pinjaman karena akan membebankan keuangan daerah.

Ditambahkan Jhon Tuban Helan, Jika tidak ada sumber PAD yang perlu dikembangkan demi meningkatkan penerimaan, maka sebaiknya tidak perlu pinjam.

“Dengan demikian sikap kedua pimpinan DPRD sudah tepat demi kepentingan rakyat,” sebutnya melalui sambungan whatsapp, Minggu (16/10/2022) kemarin.

Menurut Jhon Tuban Helan, Jika pinjaman tidak sesuai aturan maka pasti tidak bisa dilakukan.

“Anggaran perubahan hanya untuk hal yang mendesak sedangkan pinjaman untuk kebutuhan normal maka tidak bisa dimuat dalam APBD perubahan. selain itu, dikaitkan degan ada jabatan kepala daerah tersisa jika kurang dari masa pinjaman juga tidak dibenarkan,” jawabnya.

“Bisa juga karena mereka tahu bahwa secara hukum tidak boleh dilakukan pinjaman, maka mereka tidak ingin tanda tangan, itu tepat,” sambung Jhon.

Ditanya soal Badan Anggaran DPRD Belu yang ikut menyutujui pinjaman daerah, sementara Pemprov sudah menyarankan agar tidak dilakukan pinjaman daerah itu, ditanggapi Jhon Tuban Helan bahwa Soal banggar tetap menyetujui pinjaman, padahal pemprov sudah menyarankan tidak bisa.

“Semua kembali pada aturan hukum, jadi persetujuan berlawanan dengan aturan,” paparnya

Diberitakan sebelumnya, Pemprov NTT telah Mencermati nota kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Belu dan DPRD Kabupaten Belu tentang Perubahan Kebijakan umum APBD, Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara serta Berita Acara Persetujuan Kepala Daerah dan DPRD terhadap Perubahan APBD Kabupaten Belu Tahun Anggaran 2022, diketahui bahwa dokumen-dokumen tersebut ditandatangani hanya oleh 1 (satu) orang Wakil Ketua DPRD sedangkan ketua DPRD dan I (satu) orang Wakil Ketua.

Dua orang Pimpinan DPRD Belu, yakni Ketua DPRD Belu Jeremias Manek Seran Junior dan Wakil Ketua II Cypri Temu itu kembali menegaskan bahwa tidak akan menandatangani dokumen rencana perubahan APBD Belu tahun 2022 yang telah dikembalilan Pemprov NTT kepada Pemda Belu.

Penolakan secara tegas kedua pimpinan DPR Belu ini disampaikan menyusul hasil konsultasi dokumen rencana perubahan APBD dimana pemprov NTT mengembalikan dokumen yang dikirim Bupati Belu Agustinus Taolin dan mewajibkan Pemkab Belu agar menuangkan tanda tangan tiga pimpinan DPRD Belu.

Ketua DPRD Belu, Jeremias Manek Seran Junior mengatakan bahwa ia tidak akan menandatangi dokumen tersebut sepanjang pemerintah tetap menuangkan rencana pinjaman daerah dalam dokuken rencana perubahan APBD 2022.

Hal ini tegas Jeremias, sesuai dengan sikap dan komitmen Fraksi Partai Demokrat DPRD Belu dimana sejak awal menolak dengan tegas rencana pinjaman daerah karena tidak sesuai ketentuan dan regulasi.

“Sebagai ketua yang juga adalah anggota Fraksi partai Demokrat, saya tidak akan menandatangi dokumen rencana perubahan APBD karena sejak awal dalam berbagai forum di DPRD sikap Fraksi partai Demokrat tegas menolak pinjaman daerah. Demokrat dan saya sebagai ketua akan tanda tangan kalau pinjaman daerah dicabut dari dokumen rencana perubahan APBD,” tegas Jeremias saat diwawancari melalui sambungan telpon seluler, Selasa (11/10/2022) lalu.

Penegasan senada disampaikan Wakil Ketua II DPR Belu, Cypri Temu. Menurut Cypri ia tidak menolak pinjaman daerah tetapi karena pinjaman daerah dinilai cacat hukum dan sudah ada petunjuk dari pemerintah provinsi NTT dimana Pemkab Belu tidak disarankan untuk melakukan pinjaman daerah, maka ia tidak ingin mengambil resiko yang berdampak hukum.

Cypri menyampaikan, saat ini DPRD Belu tengah mempersiapkan pelaksanaan sidang III melalui rapat Banmus.

Dalam forum Banmus, urai Cypri, ia dan ketua DPRD Jeremias Manek Seran memberikan penegasan bahwa mereka berdua tidak membuat satu surat pernyataan apapun terkait apa yang disampaikan oleh Pemkab Belu soal arahan pemprov NTT agar dokumen rencana perubahan APBD ditandatangani oleh tiga pimpinan DPRD

“Silahkan pemerintah membawa seluruh dokumen yang ada, di dalam laporan banggar, maupun dokumen risala sidang, bahkan bila perlu, pemerintah bawah audio ke pemerintah provinsi. Alasan apa dan kenapa pimpinan DPRD, ketua dan wakil ketua II tidak menandatangani karena alasannya jelas,” ujar politisi partai Nasdem ini.

Lanjut Cypry, Sebagai anggota Fraksi partai Nasdem, ia mendukung rencana pinjaman daerah, tetapi karena ada surat dari sekda provinsi yang menyarankan Pemkab tidak disarankan untuk melakukan pinjaman daerah maka ia tidak bisa melawan pemerintah provinsi.

Cypri menegaskan bahwa ia hanya akan menandatangani dokumen rencana perubahan APBD yang termuat pinjaman daerah apabila pemprov NTT menarik kembali surat terdahulu atau ada surat baru dari pemprov NTT yang menyatakan bahwa Pemkab Belu boleh melakukan pinjamam daerah.

“Saya tidak akan tanda tangan karena tidak ada surat yang mengatakan demikian. bahkan kemarin konsultasi di Biro Hukum pemprov NTT, Biro Hukum mengatakan tidak bisa melakulan pinjaman. saya juga sudah sampaikan ke partai karena ini ada dampak hukumnya maka partai mempersilahkan saya untuk mengambil keputusan,” tegas Cypri saat diwawancara pada Selasa, (11/10 2022).

Sesuai informasi yang dihimpun, Bupati Belu, Taolin Agustinus dan Sekda, Johanes Andes Prihatin mengutus Sekwan, Servas Boko untuk melobi dua pimpinan tersebut. Namun hingga kini lobi tersebut belum membuahkan hasil. (pn)

Komentar Anda?

spot_img

latest articles

explore more

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here