spot_img
spot_img
HomePolkamJelang Natal dan Tahun Baru 2016, Gubernur NTT : Tamu Wajib Lapor...

Jelang Natal dan Tahun Baru 2016, Gubernur NTT : Tamu Wajib Lapor 24 Jam

Kota Kupang, pena-nusantara.com- Menjelang perayaan Natal 25 Desember 2016 dan Tahun Baru 1 Januari 2017, Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Frans Lebu Raya meminta kepada seluruh tamu yang datang ke NTT agar selalu melapor selama 24 jam.

“Ini kita mau Natal dan tahun Baru, saya minta menjaga suasana dan banyak orang disekeliling anda yang datang dan tidak dikenal dan m=ingin menginap, saya minta untuk tanya orang atau tamu itu wajib lapor 24 jam,” kata Frans kepada seluruh undangan saat pertemuan tahunan BI tahun 2016 di Hotel Aston kupang, kamis (15/12).

Oleh kare itu Frans meminta kepada aparat keamanaan untuk mendatangi tamu yang bersangkutan dan mencari tahu informasi tamu tersebut.

Menurut Frans, Selama ini tamu yang datang atau berkunjung ke NTT tidak selamanya melapor, namun untuk tahun ini tamu harus melapor selama 24 jam, karena konflik mudah muncul dengan issu agama.

“Karena orang yang suka bikin kacau mencari momentum, Isu ekonomi tidak mempan, politik tidak mempan, Isu Agama yang paling mempan membuat konflik,” ujarnya

Frans berharap agar persaudaraan di NTT terus terjaga oleh karena itu dirinya berpesan kepada seluruh masyarakat untuk terus menjaga lingkungan masing-masing. (Pito)

Komentar Anda?

spot_img

latest articles

explore more

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here