Betun, pena-nusantara.com – Camat Malaka Barat bersama Kepolisian sektor Malaka Barat menggelar Penertiban Protokol Covid – 19 di pasar mingguan, pada Senin, (12/07/2021).
Dalam hal ini Camat Malaka Barat Efraim Bria Seran, terjun langsung untuk memantau dan mentertibkan para kenderaan dan masyarakat yang hendak ke pasar mingguan tersebut.
Jika masyarakat yang tidak mematuhi aturan protokol kesehatan atau tidak memakai master maka sangsinya berupa disuruh kembali.
Saat di pantau media ini, Camat Malaka Barat Efraim Bria Seran mengatakan Ia bersama rekan-rekan terus memantau dan terus memberikan penjelasan bagi masyrakat agar selalu memtahui protokol kesehatan dengan memakai masker karena masker sangat penting bagi kesehatan.
Ia juga menambakan yang pihaknya lakukan ini untuk memutus rantai covid 19 agar masyarakat yang di Kecamatan Malaka Barat tidak terkena covid 19 ini.
Selain Camat dan stafnya, Dari sektor kepolisian Malaka Barat juga terus memantau kendaraan yang masuk keluar dari pasar jika para pengendara tidak memakai masker akan mendapat sangsi Push Ap sebanyak 10 kali dan disuruh kembali. (Dejan Seran)












