Kota Kupang, pena-nusantara.com – Dewan Pengurus Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Kopdit Sa’Nai Kupang menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) ke-20 tahun buku 2026.
Dengan mengusung tema “Semangat Kekeluargaan Sebagai Fondasi Kekuatan KSP Kopdit Sa’Nai di Era Digital” yang digelar di Celebes Resto Kupang, Minggu, (18/01/2026), dihadiri ratusan anggota, Dewan Pengurus, Pengawas, Dewan Penasehat, Perwakilan Dekopinwil NTT dsn Dinas Koperasi dan UKM Provinsi NTT.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi NTT Jusuf Lery Rupidara dalam wawancara nya mengapresiasi Kopdit Sa’Nai.
Menurut Jusuf Lery Rupidara, Kopdit Sa’Nai merupakan Kopdit yang kedua menyelenggarakan RAT diawal tahun.
Ia berharap pada RAT kali ini penajaman strategi-strategi dapat meningkatkan kesejahteraan bersama.
Sementara untuk target 2026 sendiri, Dinas Koperasi dan UKM NTT mengaku selalu tingkatkan intensitas kegiatan.
“Saya selalu berusaha tingkatkan intensitas kegiatan, tingkatkan prinsip-prinsip koperasi baik itu asas kekeluargaan, normatif-normatif, melaksanakan uji kepatutan dan kelayakan pengawas pengurus, pengurusan kesehatan koperasi dan ketaatan kepada berbagai regulasi,” katanya
Dikesempatan yang sama Ketua Dewan Koperasi Pimpinan Wilayah (Dekopinwil) NTT, Dominikus Ancis mengatakan Penyelenggaraan RAT Kopdit Sa’Nai merupakan RAT yang tercepat dan tepat yang kedua seluruh NTT, bahkan seluruh Indonesia.
Menurutnya, Koperasi Sa’Nai embrionya dari kelompok arisan, maka tujuan RAT hari ini adalah satu-satunya membangun suatu semangat yang baru melalui asas kekeluargaan.
“Pada Forum RAT ini lah pesta demokrasi anggota koperasi menyusun perencanaan baik pribadi maupun secara lembaga. karena tidak semua lembaga peduli untuk menyusun masa depan perencanaan kehidupan ekonomi keluarga di setiap anggota,” ucapnya
Ia pun bersyukur kepada anggota yang hadir dan sudah berpartisipasi, menurutnya Kopdit Sa’Nai ini adalah koperasi primer tingkat provinsi.
Dikatakan Ancis, pada Kodit Sa’Nai ini program digital transformasi sudah dilaksanakan, salah satunya adalah sistim laporan keuangan.
“Menurut regulasi baru Permen nomor 2 tahun 2024, tentang kebijakan koperasi, maka seluruh laporan keuangan koperasi tahun 2025 harus terhitung segara merubah ke regulasi yang baru dan saya lihat laporan keuangan sudah mengikuti regulasi yang baru,” jelas Ancis
Untuk target tahun 2026 itu sendiri, disampaikan Ancis bahwa koperasi ini adalah koperasi bisnis anggota, jika ada pertumbuhan anggota berjalan baik maka koperasi juga berjalan dengan baik.
Pantaun media ini, Kegiatan RAT ini anggota berkesempatan untuk mendapatkan doorprize dan hadiah utama berupa emas murni.
Laporan: Pito












