Atambua, pena-nusantara.com – Kuasa Hukum Legiun Veteran Kabupaten Belu, Fransisco Bernando Bessi, SH, MH, C.Me, CLA. kembali menegaskan soal polemik kepengurusan Veteran di Kabupaten Belu.
Disampaikan Fransisco Bessie saat bersama rekannya
Advokad Enrogel Henson Bawo serta Ketua LVRI Belu Stefanus Atok Bau di Atambua, Rabu (28/5/2025).
Dikatakan Sisco, polemik masalah Veteran sudah selesai 5 atau 6 tahun lalu, prosesnya berjalan cukup alot, yang dibuktikan dengan adanya keputusan pengadilan baik dari Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi dan kasasi Mahkamah Agung.
Selain itu menurut Sisco Bessie, dilain sisi ada juga data-data dan fakta peristiwa yang sebenarnya semua pihak sudah mengetahui, kalau pun sekali lagi ada oknum-oknum yang ingin menganggu atau mengusik kesalahaan Fanus Atok Bau, mohon dibuka kembali datanya.
Ia pun menegaskan terkait dengan hal ini, sudah ada penegasan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Mabes LVRI dari tahun 2021.
“Sangat jelas, karena pak Stefanus dan saya juga sudah beberapa kali mengikuti persoalan ini, untuk selanjutnya harapan kami, kami menghimbau kepada pihak-pihak silahkan tempuh jalur hukum tapi ingat ada asas hukum bahwa setiap perkara itu ada endingnya,” tegas Sisco Bessie
Ia menambahkan bahwa penting untuk diketahui bersama jangan sampai asas hukum yang berikutnya Litis Finiri Opertet atau Asas Hukum yang mana setiap perkara harus ada faktanya, yang menekankan pentingnya kepastian hukum agar sengketa tidak berlarut dan merugikan para pihak lain.
“Ini biar pihak masyarakat tahu khususnya masyarakat di Kabupaten Belu yang selama ini pasti mengikuti berita-berita yang beredar luas di media sosial, ini merupakan klarifikasi resmi dan tanggapan resmi dari saya sebagai kuasa hukum dan rekan saya pak Roger mewakili pak Stefanus dan keluarga besar LVRI Kabupaten Belu,” ucap Sisco
Ditanya soal beredarnya informasi dugaan adanya oknum-oknum yang saat ini mengusik kehidupan para veteran di Kabupaten Belu dengan cara masuk dan keluar rumah menanyakan urusan Veteran, ditegaskan Sisco bahwa Data ini sangat pribadi sehingga semua pihak tidak bisa memastikan penggunaannya seperti apa, dan bisa disalahgunakan.
Oleh karena itu, pihaknya selaku Kuasa Hukum LVRI Belu dan Stefanus Atok Bau sudah meminta izin kepada Ketua Markas Daerah (Mada) LVRI NTT untuk menyampaikan informasi, isu-isu ini sehingga akan diadakan rapat untuk menyikapi secara serius.
“Tadi secara komunikasi saya telpon juga dengan beliau (Ketua Mada LVRI NTT.red), beliau baru pulang dari Jakarta untuk kordinasi dan mohon maaf terkait itu kami tidak bisa sampaikan ke publik tetapi nanti akan ada langkah yang akan kami ambil secara organisasi, tentu saya membela beliau secara pribadi maupun ada jabatan yang melekat, ada organisasi yang setingkat lebih tinggi maupun dari provinsi dan pusat yang nanti kita berkaloborasi dengan tim kuasa hukum,” tutup Sisco. (pito)












