So'e, pena-nusantara.com - Vera (20) seorang mahasiswi salah satu perguruan tinggi di Kota Kupang, tega membunuh bayi laki – laki dalam kandungannya (aborsi) yang sudah berusia pada 8 bulan, pada 19 Juni 2021 lalu, di Desa Oinlasi, Kecamatan Mollo Selatan, Kabupaten TTS, dibantu oleh...