Banten, pena-nusantara.com - Seorang pria bernama Hendrik kedapatan melanggar protokol kesehatan dan terjaring operasi yustisi PPKM Darurat di Kota Tangerang, Banten.
Hendrik terjaring razia pada Selasa (13/7/2021) siang lantaran tidak menggunakan masker dengan benar.
Akibatnya ia harus memilih hukuman penjara selama dua hari, karena tidak mampu membayar...