Atambua, pena-nusantara.com - Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Joni Antonio Martins diberhentikan dengan tidak hormat sebagai ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) oleh Bupati Belu Taolin Agustinus.
Hal itu berdasarkan Surat Keputusan Bupati Belu nomor : BKPSDMD.821/371/KEP/X/2022 tentang Penjatuhan Hukuman...
Atambua, pena-nusantara.com - Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Joni Antonio Martins diberhentikan dnegan tidak hormat sebagai ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT)
Hal itu berdasarkan Surat Keputusan Bupati Belu nomor : BKPSDMD.821/371/KEP/X/2022 tentang Penjatuhan Hukuman Disiplin tingkat Berat berupa...