Kota Kupang, pena-nusantara.com - Kuatnya desakan masyarakat agar pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT segera mendalami temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan NTT tentang kerugian senilai Rp 50 miliar tahun 2020 tertanggal 14 Januari pada Bank NTT telah ditindaklanjuti oleh Kejati NTT.
Tim penyidik Tipidsus Kejati...