Balikpapan, pena-nusantara.com - Pengesahan Revisi UU Peraturan Pembentukan Perungdang-Undangan (P3) oleh DPR dan pemerintah, memberi suatu gambaran bahwa pemerintahan saat ini adalah rezim represif dan tidak berpihak pada masyarakat.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Bidang Advokasi dan Pengorganisiran DPD GMNI Kaltim, Antonius Perada Nama pada...
Jakarta, pena-nusantara.com – RUU KUHP mengancam orang yang menghina lembaga negara, termasuk DPR, lewat media sosial dengan hukuman penjara maksimal 2 tahun.
Delik tersebut tertuang dalam Bab IX Tindak Pidana terhadap Kekuasaan Umum dan Lembaga Negara Bagian Kesatu, Penghinaan terhadap Kekuasaan Umum dan Lembaga Negara.
Pasal...