Atambua, pena-nusantara.com - Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Joni Antonio Martins diberhentikan dengan tidak hormat sebagai ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) oleh Bupati Belu Taolin Agustinus.
Hal itu berdasarkan Surat Keputusan Bupati Belu nomor : BKPSDMD.821/371/KEP/X/2022 tentang Penjatuhan Hukuman...
Atambua, pena-nusantara.com - Sebanyak tujuh orang oknum pejabat lingkup pemerintah Kabupaten Belu diduga menerbitkan surat palsu untuk melakukan pemeriksaan terhadap Jony Antonio Martins yang kemudian dijadikan sebagai dasar untuk memberikan hukuman disiplin berat berupa pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS terhadap...