Jakarta, pena-nusantara.com - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKKP) memberhentikan Arief Budiman dari jabatan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Keputusan ini diambil dalam sidang etik putusan perkara dengan nomor 123-PKE-DKPP/X/2020.
"Menjatuhkan sanksi peringatan keras terakhir dan pemberhentian dari jabatan Ketua KPU kepada teradu Arief Budiman selaku Ketua KPU RI,"...