Kota Kupang, Penanusantara.com- Penyidik Komisi Pembarantas Korupsi (KPK) tidak berani menemui Marthen Dira Tome dan kuasa hukumnya yang ingin meminta klarifikasi atau tanggapan soal penetapan tersangka atas dugaan kasus korupsi PLS tahun 2007 yang didakwakan kepada Marthen Dira Tome.
Sebelumnya, penyidik KPK meminta Dira Tome...