Betun, pena-nusantara.com - Putusan Perkara Barang Pusaka yang disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Atambua dengan nomor: 31/Tdtg/2021/PN Atambua, dimenangkan oleh Alfonsius Kehi dkk, kemudian banding menang lagi di PT. Kupang dengan putusan tertanggal 20 April 2022 dengan nomor: 40/PDT/2022/PT. Kupang, dan pihaknya selalu optimis...
Kota Kupang, pena-nusantara.com - Mahkamah Agung Republik Indonesia menolak gugatan Aliansi Masyarakat Pencari Keadilan Sejati (AMPKS)Â yang memperkarakan kasus kepemilikan ijazah palsu milik kader PDIP yang juga anggota DPRD Kota Kupang Ferdinand Pa Padja. Dan Mahkama Agung menyatakan kepemilikan ijazah milik Ferdinand Pa Padja...