Kota Kupang, pena-nusantara.com - Menindaklanjuti aturan baru Perkemendikbudristek Nomor 50 Tahun 2022 tentang penggunaan seragam mengenai warna dan jenis pakaian. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (P&K) Kota Kupang tetap tunduk pada aturan yang telah dikeluarkan tersebut.
Kepala Bidang Pendidikan Dasar Oktovianus Naitboho, S.pd, M.Si saat ditemui...