Jakarta, pena-nusantara.com – DPR RI akhirnya mengesahkan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) menjadi Undang-Undang, dalam rapat paripurna di Gedung DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/4). Dalam Pasal 8 dijelaskan, apabila memaksa orang lain memakai alat kontrasepsi dapat dipidina lima...