spot_img
spot_img
HomeTags#Pasal 284 KUHP

Tag: #Pasal 284 KUHP

Dugaan Perzinahan GR, Pengamat : Perbuatan Tercela dan Memalukan, Polisi Harus Menaruh Perhatian

Kota Kupang, pena-nusantara.com - Dugaan perzinahan yang dilakukan oleh oknum Anggota DPRD Lembata Gabriel Raring bersama Istri orang adalah perbuatan tercela dan memalukan. Demikian disampaikan, Pengamat Hukum Pidana Universitas Katolik Widya Mandiri Kupang Mikhael Feka, Senin 29 November 2021. Menurut Feka, Dugaan tidakan itu apalagi dengan...

Komentar Anda?