Kota Kupang, pena-nusantara.com - Berdasarkan dokumen yang diterima media pena-nusantara.com Selasa (13/3/2018) yang memuat jawaban termohon (Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTT) atas Permohonan Pra Peradilan Frans Oan Semewa (FOS).
Dokumen yang ditandatangani kuasa hukum termohon AKBP Bernadinus Woda,S.H, Kompol.Yan Kristian Ratu, S.H,AKP. EDY,S.H,MH, IPDA...