Kota Kupang, pena-nusantara.com -Verifikasi partai politik dinilai perlu dalam penyelenggaraan pemilihan umum pada 2019. Undang-Undang Penyelenggaraan Pemilu yang baru ditetapkan tidak serta-merta meloloskan peserta pemilu pada 2014 menjadi peserta pemilu pada 2019.
Dalam Pasal 173 ayat 2 ada huruf a sampai i tidak bisa menjadi landasan atau...