Atambua, pena-nusantara.com - Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Republik Indonesia telah merekomendasi sanksi kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Belu, Provinsi NTT, Johanes Andes Prihatin.
Sangsi yang di berikan KASN, atas foto dugaan
perselingkuhan Sekretaris Daerah (Sekda) Belu, Provinsi NTT, Johanes Andes Prihatin yang beredar di jagat maya,...