Kota Kupang, pena-nusantara.com - Pengadilan Negeri (PN) Kupang kembali melakukan gelar perkara Pra Perdilan Frans Oan Semewa melawan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTT.
Sidang Senin,19 Maret 2018 itu dengan agenda pembacaan Kesimpulan dari pemohon dan termohon yang dipimpin oleh Hakim tunggal A. A.Made A. Nawaksara,S.H,M.H dan...