Kota Kupang, pena-nusantara.com Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Kupang mengatasi kurangnya Blanko E-KTP dengan menggunakan Surat Keterengan (Suket).
Suket yang disediakan sebagai solusi mengatasi kurangnya blanko E-KTP.
Demikian disampaikan Plt. Kepala Dinas Dukcapil Kota Kupang, Agus Ririmase, Jumat (18/10/2019).
Seperti dilansir RakyatNTT di ruang kerjanya,...