Tolak Perubahan Nama Biinmafo Menjadi Sonaf Besi, IMABI Kupang: Identitas Historis Tidak Boleh Dihapus

  • Whatsapp
Pengurus IMABI Kupang

Kota Kupang, pena-nusantara.com– Keputusan Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) untuk mengganti nama Biinmafo menjadi Sonaf Besi menuai respons keras dari berbagai pihak, termasuk dari kalangan mahasiswa. Salah satu suara penolakan datang dari Ikatan Mahasiswa Bikomi (IMABI) Kupang, yang menyatakan sikap tegas terhadap perubahan nama tersebut.

Nama Biinmafo bukan sekadar simbol administratif, melainkan identitas historis dan kultural yang mengikat tiga wilayah adat utama di TTU: Biboki, Insana, dan Miomafo. Ketiga wilayah ini secara setara membentuk fondasi budaya dan sejarah masyarakat TTU. Maka, menghapus nama Biinmafo sama saja dengan menghapus jejak sejarah dan representasi langsung dari ketiganya, termasuk Bikomi yang merupakan bagian integral dari wilayah Insana.

Read More

Dalam pernyataannya Ketua Umum IMABI Kupang Maria Safitri Lete mengatakan istilah Sonaf Besi memiliki makna filosofis yang kuat, namun tidak cukup representatif untuk menggantikan posisi Biinmafo sebagai simbol persatuan tiga wilayah adat tersebut. Sonaf Besi lebih mengacu pada struktur adat di wilayah tertentu, dan tidak mencerminkan keberagaman serta kebersamaan yang telah lama hidup dalam masyarakat TTU.

Lebih dari itu, maria Safitri Lete juga menyangkan minimnya keterlibatan masyarakat dan mahasiswa dalam proses pengambilan keputusan ini. Kebijakan yang menyangkut identitas budaya semestinya tidak diambil secara sepihak oleh pemerintah daerah, melainkan melalui dialog terbuka dan inklusif yang melibatkan seluruh elemen masyarakat, terutama generasi muda dan tokoh adat.

“Kami tidak menolak makna filosofis dari istilah Sonaf Besi, tapi kami menolak jika itu dijadikan pengganti nama Biinmafo. Identitas historis itu bukan untuk diganti, melainkan dijaga dan diwariskan. Kalau kita bicara tentang arah pembangunan, maka pembangunan itu justru harus berpijak pada identitas yang sudah kuat dan hidup dalam masyarakat, bukan dengan mengaburkannya,” ungkap Sekertaris Umum IMABI Kupang, Lucas Ferery Siki melalui siaran pers yang diterima media ini, Selasa (18/8/2025).

IMABI juga mengingatkan bahwa perubahan nama ini berpotensi memicu perpecahan simbolik antar masyarakat adat, karena bisa menimbulkan kesan bahwa hanya satu wilayah yang mendapat tempat dalam simbol resmi daerah. Alih-alih memperkuat persatuan, kebijakan ini bisa justru mengikis rasa kebersamaan dan keterwakilan kultural.

“Biinmafo adalah warisan sejarah, bukan sekadar nama. Kami akan terus bersuara demi menjaga identitas kolektif masyarakat TTU,” ucapnya

Laporan: Yefri Elu

Komentar Anda?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *