Wartawan KPK Sigap Bu Ci Dacosta di Belu Resmi Dilaporkan ke Polda NTT

  • Whatsapp
Ketua LVRI Macab Kabupaten Belu Stefanus Atok Bau, didampingi Kuasa Hukumnya Enrogel Herson Bawo dan Ivan Valen Yosua Missa yang berasal dari Kantor Pengacara/Mediator Fransisco Bernando Bessi, SH, MH, C.Me, CLA dan patners usai melaporkan oknum Wartawan Kpk Sigap Bu Ci Dacosta di Ditreskrimsus Polda NTT, Selasa (24/6/2025) malam kemarin.

Kota Kupang, pena-nusantara.com – Oknum Wartawan KPK Sigap Bu Ci Dacosta diduga melakukan pencemaran nama kepada Stefanus Atok Bau melalui status whatsappnya, Jumat (13/6/2025) lalu.

Bu Ci Dacosta resmi dilaporkan ke Ditreskrimsus Polda NTT, Selasa (24/6/205) malam berdasarkan surat tanda penerimaan laporan/pengaduan nomor: STPLI/63/VI/RES.2.5/2025/Ditreskrimsus

Read More

Bu Ci Dacosta diketahui mempublikasi statusnya whatsapp nya sekitar pukul 18.18 Wita pada Jumat 13 Juni 2025 lalu.

Pantauan media ini, Ketua LVRI Macab Kabupaten Belu Stefanus Atok Bau, mendatangi Ditreskrimsus Polda NTT didampingi Kuasa Hukumnya Enrogel Herson Bawo dan Ivan Valen Yosua Missa yang berasal dari Kantor Pengacara/Mediator Fransisco Bernando Bessi, SH, MH, C.Me, CLA dan patners.

Wartawan Kpk Sigap Bu Ci Dacosta

Dikatakan Ivan Valen Yosua Missa, pihaknya malapor karena sudah sangat meresahkan, dengan berbagai pertimbangan. prinsipnya Bu Ci Dacosta menuduh orang tanpa dasar.

Menurut Ivan Missa pula apa yang disebut oknum wartawan dalam postingan status whatsapp itu sudah melanggar Pasal 45 Ayat (4) Jo. pasal 27A Undang-Undang nomor 1 tahun 2024 tentang Perubahan kedua atas Undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Sementara itu Enrogel Herson Bawo mengatakan dengan laporan ini, Pihaknya berharap penegak hukum sesegera mungkin melakukan tindakan penyelidikan dan penyidikan agar menjadi pelajaran kepada yang bersangkutan.

Terpisah oknum wartawan Kpk Sikap Bu Ci Dacosta yang dikonfirmasi media ini melalui pesan whatsapp Rabu (25/6/2025) malam belum memberikan keterangan. pesan yang dikirim hanya dibaca atau centang biru.

Diberitakan sebelumnya Status Whatsapp Bu Ci Dacosta berupa tulisan “Saudara kalau punya etika jurnalistik tidak mngkin (mungkin.red) mngatas (mengatas.red) namakan orang lain buat cari makan..

Dan saya tidak heran n (n.red) saya TDK (tdk.red) takut sama skali (sekali.red) utk (untuk.red) saya katakan kalau sadra (saudara.red) sama Vanus Atok itu maling…

Intimidasi anda tidak membuat saya gentar lalu takut mundur !!justru saya lebih semgat (semangat.red) lagi buat kau kaya cacing kepanasan nanti…Ingat saudra kalau kbnran (kebenaran.red) itu pasti akn (akan

red) tetap menang meski lama.

Yang saya suarakan ini murni pejuang THN (tahun

red) 75/76 yg ketika itu saya hampir jadi korban a

Laporan: Pito Atu

Komentar Anda?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *