spot_img
spot_img
HomeBeritaAJI Kupang Dukung Langkah Fanus Atok Laporkan Media Online Aswin News ke...

AJI Kupang Dukung Langkah Fanus Atok Laporkan Media Online Aswin News ke Dewan Pers

Kota Kupang, pena-nusantara.com – Aliansi Jurnalis Independent (AJI) Kupang mendukung Langkah Ketua LVRI Macab Belu Stefanus Atok Bau terhadap media online aswinnews.com ke Dewan Pers.

Hal itu disampaikan Ketua AJI Kupang Djemi Amnifu saat ditemui media ini, Senin (9/6/2025) di sekretariat AJI Kupang.

Menurut Djemi Amnifu, Langkah yang diambil Ketua LVRI Macab Belu, Stefanus Atok Bau menyusul lima pemberitaan secara berturut-turut di media online aswinnews.com tanpa memberikan hak jawab terkait pemberitaan dugaan pemerasaan yang dituduhkan kepada yang bersangkutan dinilai telah menyerang harkat dan martabat Ketua LVRI Macab Belu, Stefanus Atok Bau bahkan pemberitaan tersebut tidak benar dan sangat tendensius hingga cenderung fitnah.

Langkah Ketua LVRI Macab Belu, Stefanus Atok Bau melaporkan ke Dewan Pers menurut Djemi, sesuai dengan yang diamanatkan dalam Undang Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers khususnya diatur dalam Bab VIII pasal 18 ayat 2.

Sebab dalam Undang Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers Bab II pasal 5 ayat 2 dan ayat 3 secara tegas mewajibkan Pers untuk melayani Jawab dan Hak Koreksi.

Sayangnya Ketua Ketua LVRI Macab Belu Stefanus Atok Bau merasa Hak Jawab dan Hak Koreksi yang sudah dilayangkan pada tanggal 22 Mei 2025 tapi tidak dilayani oleh wartawan media online aswinnews.com atas nama Rafael Fahik.

Berikut kutipan Pernyataan Sikap AJI Kupang:

1. Pers yang bebas adalah pers yang berasaskan prinsip-prinsip demokrasi, keadilan, dan supremasi hukum termasuk memberikan ruang hak jawab dan atau hak koreksi.
2. Pers tidak bebas sebebas-bebasnya atau absolut karena ada batasan- batasan diatur oleh undang-undang.
3. Pers harus menjunjung tinggi etika dan tanggungjawab sosial di mana pemberitaaan harus akurat, berimbang, serta bertanggungjawab terhadap kepentingan publik.
4. AJI Kupang mendesak Media Online aswinnews.com segera melayani Hak Jawab dan Hak Koreksi dari Ketua LVRI Macab Belu, Stefanus Atok Bau pada kesempatan pertama.
5. AJI Kupang mendesak wartawan Media Online aswnnews.com di Atambua- Belu untu wajib mentaati UU Pers dan Kode Etik Jurnalis dengan melayani Hak Jawab dan Hak Koreksi Ketua LVRI Macab Belu, Stefanus Atok Bau pada kesempatan pertama.

Demikian pernyataan sikap AJI Kupang terkait Laporan Ketua LVRI Macab Belu Terhadap Media Online aswinnews.com ke Dewan Pers. Salam Independen!

Laporan: pito

Komentar Anda?

spot_img

latest articles

explore more

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here