spot_img
spot_img
HomeBeritaBawaslu Kota Kupang Ajak Masyarakat Jadi Pengawas Partisipatif Jelang Pilkada

Bawaslu Kota Kupang Ajak Masyarakat Jadi Pengawas Partisipatif Jelang Pilkada

Kota Kupang, pena-nusantara.com – Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) Kota Kupang mendorong masyarakat untuk menjadi pengawas partisipatif menjelang Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024.

Ketua Bawaslu Kota Kupang Yunior A. Nange, menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk menjaga pelaksanaan Pilkada tahun 2024 secara demokratis dengan meningkatkan pengawasan partisipatif.

“Mari mengambil peran kita masing-masing untuk mendukung pelaksanaan Pilkada agar berjalan normatif dan demokratis,” kata Yunior saat ditemui pena-nusantara.com di sekretariat Bawaslu, Jl. Samratulangi, Kecamatan Kelapa Lima Kota Kupang, Jumat,(26/04/2024).

Dirinya berujar, Bawaslu akan membentuk forum warga untuk meningkatkan pengawasan saat tahapan Pilkada berlangsung.

“Jadi, ketika masyarakat menemukan adanya pelanggaran bisa langsung melaporkan ke kita,” ujar Yunior.

Dikatakan, saat ini Bawaslu sedang menyiapkan kelengkapan administrasi badan adhoc dan dukungan anggaran dari Pemerintah Kota Kupang.

Untuk sementara, kata Yunior pihaknya masih melakukan pengawasan non-tahapan dengan memberikan himbauan dan sosialisasi kepada masyarakat.

Yunior menjelaskan, Pengawasan non-tahapan merupakan upaya pencegahan dari Bawaslu untuk meminimalisir pelanggaran pemilu.

Menurut Yunior, Terkait, Aparatur Sipil Negara (ASN) yang saat ini melakukan pendaftaran sebagai bakal calon Walikota tidak menyalahi aturan.

“Sebab, merujuk pada UU Nomor 20 Tahun 2023 dipersyaratkan bagi seorang ASN mengundurkan diri setelah ditetapkan sebagai Calon oleh KPU,” jelasnya.

Dijelaskan lagi, pendaftaran yang dilakukan di Partai Politik merupakan rana internal partai diluar tahapan Pilkada.

Sehingga, dirinya menghimbau kepada semua pihak untuk tetap memperhatikan rambu-rambu yang berlaku agar tidak menyalahai aturan.

Laporan: Ciro Halimaking

Komentar Anda?

spot_img

latest articles

explore more

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here