Atambua, pena-nusantara.com – Masyarakat Desa Naekasa, Kecamatan Tasifeto Barat (Tasbar) Kabupaten Belu mengharapkan Desa Naeksa agar bisa dilakukan pemekaran desa.
Menurut mereka, pemekaran desa sangat diperlukan, untuk itu pihaknya memohon kepada Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nusa Tengggara Timur (NTT) Bernardinus Taek dan Anggota DPRD Kabupaten Belu Nini Wendelina Atok.
Permintaan masyarakat disampaikan saat Reses DPRD NTT dan DPRD Belu di aula Desa Naekasa, Jumat 11 Maret 2022.
Dikatakan Gabriel Nahak selaku Ketua BPD Desa Naekasa bahwa Pemekaran Desa sangat dibutuhkan.
“Kami minta untuk ke Provinsi untuk membantu pemekaran desa Naekasa,” jelasnya.
Mendengar hal itu, Anggota DPRD NTT Bernardinus Taek ikut mendukung adanya pemekaran desa di Kabupaten Belu. Terutama desa Naekasa Kecamatan Tasifeto Barat.
Bernardinus Taek mengatakan, pemekaran wilayah juga merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan kemampuan pemerintah daerah dalam memperpendek rentan kendali pemerintah sehingga meningkatkan efektifitas penyelenggaraan pemerintah dan pengelolaan pembangunan.
“Pemekaran desa di Naekasa ini perlu kita dukung, ini sebenarnya merupayakan upaya untuk meningkatkan kemampuan pemerintah daerah sehingga ke depan aktifitas penyelenggaraan Pemerintah dan pengelolaan pembangunan dapat berjalan dengan baik,” ujarnya.
Lanjutnya, untuk itu dirinya sebagai DPRD sangat mendukung untuk pemekaran desa Naekasa, Kecamatan Tasifeto Barat kabupaten Belu, serta menunggu langkah pemerintah selanjutnya.
Hal yang sama dikatakan Anggota DPRD Belu Nini Wendelina Atok daerah pemilihan Belu Empat ini sangat setuju jika percepatan pemekaran Desa Naekasa kabupaten Belu bisa terealisasi.
“Semua pihak tentunya mendukung dan demi kelancaran proses ini, sehingga pemekaraan Desa baru dapat terwujud,” ujarnya singkat. (pn)


