Kota Kupang, pena-nusantara.com – Dugaan Pasi Intel Kodim Belu Marcelus Tobu melindungi para calo veteran di Kabupaten Belu.
Tahun 2021 silam, Marcelus Tobu pernah melakukan pemeriksaan terhadap para calo-calo Veteran di Kabupaten Belu yakni Yulius Bessin, Frederikus dan Herman Atok.
Marcelus Tobu mengaku bahwa ia telah menyerahkan hasil pemeriksaan atau introgasi ke Korem 161/Wirasakti Kupang. namun pengakuan Marcelus Tobu dibantah Pihak Korem 161/Wirasakti Kupang.
Penasehat Hukum Korem 161/Wirasakti Kupang Mayor Chk Gatot Subur, S.H. yang dikonfirmasi media ini, beberapa waktu lalu mengaku tidak mengetahui masalah tersebut.
Bahkan pihak Korem Wirasakti Kupang meminta penjelasan secara jelas kepada Marcelus Tobu, kepada siapa ia menyerahkan, jika memang ada percaloan yg diduga mengakibatkan penipuan harusnya langsung melapor kepada Polisi, kalau ada oknum TNI ke POM.
“Karena ini kami betul-betul tidak mengerti Mas, dan tidak berani komentar nanti salah faham, karena bukan ranah kami,” jawab Gatot waktu itu.
Menanggapi polemik yang terjadi, Pelayanan Advokasi untuk Keadilan dan Perdamaian (Padma) Indonesia melalui Direktur Advokasi Greg Retas Daeng, SH mengatakan, pengaturan tentang Veteran di atur tegas dan jelas dalam UU Nomor 15 tahun 2012, Veteran Pembela Kemerdekaan, ada beberapa persyaratan yang ditentukan baik berdasarkan UU tentang Veteran lalu ada Pengaturan Pemerintah pelaksana Undang-undang dan ada petunjuk teknis.
Menurut Greg Retas yang dihubungi pena-nusantara melalui sambungan telepon, Jumat (11/7/2025) lalu menyimpulkan 3 hal penting atas tindakan para calo dan dugaan dilindungi oleh oknum TNI.
Dikatakan Greg Retas, jika ada temuan calo mengurus veteran, maka seharusnya betul itu ditindak, tindakan itu bisa berupa dua, jika pelakunya adalah masyarakat sipil dan ada proses upaya pemerasan yang dilakukan oleh calo bersangkutan maka harus bertindak melalui mekanisme hukum di kepolisian, bila mana itu adalah aparatur TNI maka harus ditindak sesuai dengan kode etik atau ditindak secara pidana militer.
Ia pun mempertanyakan apakah Marcelus Tobu merupakan staf di Kodim Belu yang mengurusi veteran, karena meskipun yang mengurus itu adalah institusi TNI tapi tidak semua anggota TNI punya kewenangan untuk mengurusi pemeriksaan, identifikasi atau pemberkasan berkaitan dengan usulan veteran.
“Pertanyaan adalah apakah pak Marcelus Tobu ini merupakan bagian dari pada tim yang mengurusi pemberkasan administrasi dari pada calon veteran.
Apakah saudara Marcelus Tobu ini masuk dalam unit bagian Kanminvetcad ini,” tanya Greg Retas
Ditambahkan Greg, Jika Marcelus Tobu bukan bagian dari Kanminvetcad maka ia bisa dikategorikan atau diduga melakukan tindakan menyalahgunakan kewenangan atau tindakan yang melampui kapasitas.
Sehingga disampiakan Greg Retas, harus ditelusuri kalau tidak, Marcelus Tobu harus diberikan sanksi etik karena bertindak tidak sesuai dengan tugas dan fungsinya
“Apakah intel punya kewenangan untuk urusi veteran dalam aturan tentang veteran kan tidak ada, artinya itu sudah jadi satu temuan bahwa dia telah melakukan tindakan atau perbuatan yang melampui,” paparnya
Kedua, menurut Greg ada dugaan Marcelus Tobu ini melakukan pemeriksaan terhadap masyarakat sipil yang diduga calo, apa dasar hukum proses pemeriksaan yang dilakukan oleh Marcelus Tobu terhadap orang yang diduga adalah calo.
“Apakah mereka-mereka itu adalah anggota TNI aktif atau tidak, kalau tidak Marcelus lagi lagi tidak punya kewenangan, itu ranahnya proses penegasan hukum sipil bukan proses penegasan hukum secara militer,” ucap Greg malalui sambungan telepon.
Sementara itu penegasan ketiga, apakah dalam menjalankan itu Marcelus Tobu juga adalah anggota polisi militer, karena yang biasa melakukan itu adalah polisi militer bukan ranahnya intel.
“Ada 3 hal yang kemudian di catat,” tambah Greg
Ditanya soal informasi yang diberikan Marcelus Tobu kepada wartawan media ini bahwa telah menyerahkan hasil pemeriksaan ke Korem Kupang, sementara itu Korem Kupang tidak pernah mengurus hal ini, Disimpulkan Greg bahwa terkait informasi yang diberikan perlu melihat apakah informasi itu Marcelus Tobu sampaikan secara terbuka.
“Apakah dia (Marcelus Tobu) punya kapasitas untuk menyampaikan itu bila tidak harusnya orang ini Marcelus Tobu harus ditindak secara internal, secara dispilin, kenapa sampai dengan saat ini Marcelus Tobu tidak ditindak,” kesal Greg.
Greg pun meminta agar Marcelus Tobu ditindak karena ada upaya untuk melindungi calo-calo.
“Ya untuk kepengurusan veteran, harus tindak secara tegas oleh kode etik TNI karena tidak menjaga sikap integritas, profecionalisme dan juga menjaga nama baik istitusi, tidak dicerminkan sama sekali oleh Marcelus Tobu ini,” ungkapnya
Ia pun meminta kepada Korem Wirasakti Kupang harus tindak tegas sebagai institusi yang menaungi teritorial wilayah NTT dalam hal ini Kodim Belu berada di bawah komando Korem Kupang.
“Harusnya itu ditindak tegas jangan sampai terkesan korem kupang membiarkan praktek-praktek percaloan dalam kepengurusan veteran yang ada,” sebutnya
Diakhir wawancara media ini, Greg merasa miris dan kasihan kepada mereka yang sudah berjasa membela Republik Indonesia kemudiam diperas.
“Kasihan misalkan orang sudah berjasa membela republik lalu kemudian dalam proses kepengurusan veteran mereka malah diperas, yang memeras ini justeru calo-calo yang bernaung di bawah oknum TNI, ini sangat sangat berbahaya ya, dan kita mendesak jangan sampai praktek-praktek ini terus dilangengkan, para calo itu harus bertindak tegas,” tegas Greg.
Sementara itu, Komandan Korem (Danrem) 161/Wirasakti Kupang, Brigjen TNI Joao Xavier Baretto yang dikonfirmasi media ini mengatakan semua berproses.
“Semua berproses,” jawab Danrem Joao Xavier Baretto, melalui pesan whatsapp, Minggu (13/7/2025) sore.
Terkait hal ini, pena-nusantara berupaya meminta izin Danrem Joao untuk bertemu guna melakukan wawancara secara langsung namun Danrem Xavier Baretto sedang berada di Nagaeko.
Ia pun meminta untuk mencari okmum atau masyarakat yang merasa dirugikan untuk wawancara.
“Cari oknum atau masyarakat yang merasa di rugikan silahkan di wawancara,” jawab singkat Danrem Joao Xavier Baretto
Masih dengan materi yang sama saat ditanya terkait oknum TNI Marcelus Tobu yang diduga melindungi para calo veteran. Danrem Joao Xavier Baretto menyuruh untuk menanyakan ke yang bersangkutan bahkan Danrem Joao Xavier Baretto melontarkan pernyataan keras terkait oknum calo yang diduga melindungi para calo, bahwa silahkan dibongkar dan tidak ada toleransi perbuatan jahat dan biadab.
“Kalau ada silahkan di bongkar, tidak ada toleransi untuk perbuatan jahat dan biadab,” tegas Danrem Joao Xavier Baretto kepada pena-nusantara melalui whatsapp mesengger.
Usai melakukan konfirmasi pemberitaan, Danrem Joao Xavier Baretto diduga memblokir nomor whatsapp wartawan pena-nusantara.
Sementara itu terpisah, Marcelus Tobu saat diminta tanggapannya terkait pernyataan yang dilontarkan oleh
Danrem Joao Xavier Baretto, Marcelus Tobu mempertanyakan siapa yang berbuat jahat dan siapa yang merugikan masyarakat. ia pun menyarankan agar turun ke lapangan guna mempertanyakan langsung.
“Yg berbuat jahat itu siapa????????yg banyak merugikan masy siapa??? Turun lapangan spy tanyakan,” tegas Marcelus Tobu, Senin (14/7/2025) kepada media ini melalui pesan whatsapp.
Menurut Marcelus Tobu, Justeru dibilang melindungi para calo-calo tersebut sehingga ia hadirkan semuanya.
Marcelus Tobu pun menuding wartawan agar jangan memfitnah sembarang dan jangan memutar.
“Justru bilg melindungi pr caloยฒ tsbt shg sy hadirkan spy smuax jls,jgn fitnah sembarang,kapan pak mau dtg ,jgn mutar sana dan sini,sy hadirkan jg masy yg merasa di rugikan olh oknumยฒ calo,” katanya.
Sementara itu, Pasi Intel Kodim Belu Marcelus Tobu, yang diminta tanggapannya terkait pernyataan yang dilontarkan Padma Indonesia tidak menanggapi.
Pesan yang dikirim melalui whatsaap, Sabtu (12/7/2025) malam hanya dibaca atau centang biru pada aplikasi tersebut.
Penasehat Hukum Korem 161/Wirasakti Kupang Mayor Chk Gatot Subur, S.H. yang dikonfirmasi media ini, Minggu (13/7/2025) hingga berita ini dimuat tidak memberikan jawabaan.
Sementara itu, Yulius Bessin yang dikonfirmasi media ini, Rabu (16/7/2025) tidak merespon.
Laporan: Pito