spot_img
spot_img
HomeBeritaNasib Mariono Akan Diputuskan DPP LVRI 

Nasib Mariono Akan Diputuskan DPP LVRI 

Kota Kupang, pena-nusantara.com – Purnawirawan TNI AD/Veteran RI, Mariono terbukti memiliki organisasi di luar Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI).

Demikian Berita Acara Hasil Persidangan Kode Etik Kehormatan LVRI yang dibacakan Ketua Sidang Kode Etik, Irjen Pol (Purn) M. Zainal Abidin Ishak didampingi

Brigjen TNI (Purn) Munif Prasojo, Irjen Pol (Purn) Y. Jacki Uly, Kombes Pol (Purn) H. R. Waluyo, Jumat (13/6/2025) lalu di kantor Mada NTT.

Dalam kutipan hasil persidangan Mariono yang berlangsung pada Kamis (12/6/2025) lalu, Mariono selaku pelapor terhadap hasil pemeriksaan, ditemukan organisasi di luar LVRI, sementara itu mereka mendapatkan hak Dahor dan Tuvet Veteran.

Selanjutnya rekomendasi dari hasil Sidang Komisi Kode Etik ini akan dilaporkan ke Komisi Dewan Kehormatan DPP LVRI, untuk tindak lanjut Sidang Kehormatan Veteran di Markas Besar LVRI Jakarta.

Pantaun media ini, berbeda dengan yang lain, Mariono tampil gagah dalam sidang kode etik meskipun tidak beratribut Veteran.

Mariono sendiri diketahui menjabat sebagai Badan Pendiri sebuah organisasi yang diberi nama Barisan Pejuang Mandiri Kesejahteraan Veteran Republik Indonesia (BPMKVRI).

Laporan: Pito Atu

Komentar Anda?

spot_img

latest articles

explore more

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here